>> Sambungan
Jadi apakah ini suatu keterpaksaan sebab agama hingga aku mengizinkan suamiku menikah lagi dengan pilihan dia sendiri? aku tidak tahu. Wanita yang mau dinikahi suami ku adalah seorang gadis berusia 25 tahun, suamiku sendiri berusia 35 tahun dan aku,umurku 34 tahun.
Awal-awal suamiku kenal dengan gadis ini adalah dari jejaring facebook,suamiku merasa cocok dengan gadis ini,karena tidak ingin berlarut-larut dalam gelimang dosa yang terbalut dengan saling mengajak beramar ma’ruf maka dengan santun nya suamiku meminta izin aku untuk menikah dengan gadis ini.
Tidak sekalipun suamiku berbohong kepada ku karena prinsip dia ” tidak patut seorang hamba berbohong sebab hanya akan mendatangkan kesia-siaan.”
Berhari-hari aku belajar menata hati,menyiapkan perasaan dengan sebaik-baiknya untuk menerima permintaan suami ku yang sungguh meremukkan hati.
Namun sekali lagi aku benar-benar mencintai suamiku tidak mungkin aku membiarkan suamiku terus larut dalam rasa bersalahnya karena telah hendak mengakhiri kesalahan itu dengan jalan syar’i yaitu menikahi gadis itu.
Lihatlah suamiku betapa bijiksana nya memiliki pemikiran seperti ini,itu berarti suamiku adalah seorang laki-laki yang bertanggung jawab atas segala perbuatan yang Ia lakukan.
EmoticonEmoticon